Ideologi khilafah merupakan sebuah ideologi yang kerap kali diinterpretasikan sebagai ideologi yang cukup radikal. Umumnya ideologi khilafah menyoroti isu-isu politik yang bertentangan dengan syariat Islam. Namun, kali ini ideologi khilafah juga menyoroti isu sosial, yaitu LGBT. LGBT merupakan isu yang kontroversial secara global. Sementara ideologi khilafah merupakan sebuah paham yang konsepnya bertentangan dengan negara Indonesia. Penyebaran ideologi khilafah sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Namun eksistensinya masih hadir dalam rupa yang baru, yaitu pada sebuah buletin bernama KAFFAH. Kajian ini akan mengungkapkan bagaimana LGBT direpresentasikan dalam perspektif ideologi khilafah. Data dalam penelitian ini berasal dari artikel tentang LGBT pada media Kaffah, edisi 025 yang dirilis pada 26 Januari 2018. Selanjutnya data dikaji secara kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori Transitivitas sebagai teori yang menyatakan bahwa bahasa merupakan representasi dari pengalaman manusia. Transitivitas ini berfokus pada tiga komponen, yaitu proses, partisipan, dan sirkumtan. Berdasarkan uraian Transitivitas, diketahui bahwa dalam perspektif ideologi khilafah, LGBT bukan hanya direpresentasikan sebagai masalah sosial, tapi juga sebagai implikasi dari tidak adanya Undang-undang yang bersumber dari hukum Islam yang secara eksplisit dapat menjerat LGBT. The khilafah ideology is an ideology that is often interpreted as a fairly radical ideology. Generally, the ideology of the khilafah highlights political issues that are contrary to Islamic law. However, the Khilafah ideology also highlights social issues, namely LGBT. LGBT is a controversial issue globally. While the khilafah ideology is a concept that is contrary to the Indonesian state. The Indonesian government has banned the spread of the khilafah ideology. But its existence is still present in a new form such as a bulletin called KAFFAH. This study aims to describe how LGBT is represented in the perspective of khilafah. The data of this study is a KAFFAH bulletin article, 025 editions, which released on January 26, 2018. Furthermore, the data were analyzed qualitatively by descriptive analysis methods. This study uses the Transitivity theory approach as a theory which states that language is a representation of human experience. The Transitivity focuses on three components; process, participants, and circumstance. Based on the description of Transitivity, LGBT is not only represented as a social problem but also as an implication of the absence of laws that originate from Islamic law which can explicitly ensnare LGBT.