Kegiatan di Rumah Sakit memiliki risiko berasal dari faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial, variasi, ukuran, tipe dan kelengkapan Rumah Sakit menentukan tingkat risiko K3. Sumber bahaya yang ada di Rumah Sakit harus diidentifikasi dan dinilai untuk menentukan tingkat risiko, yang merupakan tolak ukur kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Kesehatan kerja merupakan suatu unsur kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan pekerjaan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. Sedangkan, keselamatan kerja merupakan suatu sarana utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian berupa luka atau cidera, cacat atau kematian, kerugian harta benda, kerusakan peralatan atau mesin dan kerusakan lingkungan secara luas.Pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu usaha untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari berbagai risiko kecelakaan dan bahaya, baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Disamping itu, keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi.Bahaya (Hazard) adalah kondisi/keadaan pada suatu proses, alat, mesin, bahan atau cara kerja yang secara intrinsik / alamiah dapat menjadikan luka, cidera bahkan kematian pada manusia serta menimbulkan kerusakan pada alat dan lingkungan. Metode penulisan yang digunakan ialah dengan metode deskriptif. Dimana dilakukan dengan teknik pengumpulan data atau informasi dengan melakukan analisis, eksplorasi, kajian bebas (literatur review) yang relevan yang berfokus pada tema. Hasil yang dapat diperoleh yaitu, Upaya pengendalian bahaya ergonomi yaitu aktivitas kerja melakukan restrain, memandikan pasien, dan mengganti pakaian pasien adalah memahami SOP/SPO dalam melakukan pekerjaan. Dan Upaya pengendalianBahaya psikososial adalah menghindari rasa takut pada pekerjaan yang membuat PSIKOLOGI terganggu pada saat bekerja sehingga mengakibatkan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Jadi, Identifikasi Bahaya (Hazards Identification), Penilaian Risiko (Risk Assessment) dan pengendalian Risiko (Risk Control) atau yang disingkat HIRARC merupakan suatu elemen pokok dalam sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian bahaya.