Abstract
The Information and Electronic Transactions Act (ITE Law) has been enacted since 2008 and has been implemented since 2010, but there are still many people who do not fully understand, that communicating using social media can also be entangled in the law. This devotion aims to provide assistance to raise awareness of PKK Mother Wangen Village, Polanharjo Subdistrict, Klaten Regency by memanfaatkan social media as a means of promotionand supporting various other activities effectively based on the ITE Law that applies by basing on qualitative non-doctrinal approach methods. Therefore, in this study, it is preferable to primary data collected by direct observation and supported by secondary data collected with literature studies. The data that has been processed for further analysis is qualitatively analyzed. Based on hasil research found that kegiatan the diharapkan tidakberakhir padakegiatan pengabdian,tetapi can beformed kerjasama and means of promotion dalampenyebaran informasi tentangpemahaman use of social media based onLaw ITE especially in Wangen Village, Polanharjo Subdistrict, Klaten Regency.
Keywords: Social Media, Electronic Transaction Information
Abstrak
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah diundangkan sejak tahun 2008 dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2010, namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami, bahwa berkomunikasi dengan menggunakan media sosial juga bisa terjerat hukum. Pengabdian ini bertujuan untuk melakukan pendampingan guna meningkatkan kesadaran Ibu PKK Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten dengan cara memanfaatkan social media sebagai sarana promosi dan penunjang berbagai aktivitas lainnya secara efektif berdasarkan UU ITE yang berlaku dengan mendasarkan pada metode pendekatan non-doktrinal kualitatif. Oleh karena itu dalam penelitian ini lebih mengutamakan pada data primer yang dikumpulkan dengan observasi secara langsung serta didukung data sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Data yang sudah diolah untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak berakhir pada kegiatan pengabdian, tetapi bisa dibentuk kerjasama dan sarana promosi dalam penyebaran informasi tentang pemahaman penggunaan sosial media berdasarkan UU ITE khususnya di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Kata kunci: Media Social, Informasi Transaksi Elektronik