scholarly journals PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN INDUSTRI 4.0

2020 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 20-40
Author(s):  
Ifham Choli

Pegembangan praktik wakaf dalam produk asuransi Syariah merupakan inovasi produk yang sangat baik. Mengingat potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Ada tiga peluang wakaf dijadikan sebagai produk wakaf, yaitu wakaf fund, wakaf manfaat asuransi dan wakaf manfaat investasi. Dalam tulisan ini dideskripsikan tinjauan fiqh tentang wakaf serta deskripsi penerapan ketiga model asuransi wakaf di atas. Dari deskripsi ini ditarik kesimpulan bahwa inovasi wakaf dalam produk asuransi Syariah dapat dilakukan dan telah didukung oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document