PEMBUANGAN BAYI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
This study focuses on the disposal of the baby by the biological parents through killing the baby first then discarding. The study aims to find out the crime of child disposal from the perspective of human rights. The method used in this research is normative legal research, which is descriptive analysis to find a rule of law in order to answer the legal issues faced. The results showed that the right to life which is part of human rights has been owned by babies since they were in the womb as God's creatures. No one can take away someone's right to life. The increase in cases in the last three years proves that there is no deterrent effect on the perpetrators of crime. The urgency of making the right legal instrument is needed for perpetrators of child disposal crimes. Penelitian ini dibatasi oleh pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tua kandung, dengan membunuh bayi terlebih dahulu kemudian dibuang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak kejahatan pembuangan bayi bila ditinjau dari perspektif hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis untuk menemukan suatu aturan hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.Hasil penelitian menunjukkan bahwahak hidup yang merupakan bagian dari hak asasi manusia telah dimiliki oleh bayi semenjak berada di dalam kandungan sebagai mahluk ciptaan Tuhan. Tidak ada seorang pun yang dapat merampas hak hidup seseorang. Meningkatnya kasus dalam tiga tahun terakhir, membuktikan tidak adanya efek jera terhadap para pelaku kejahatan. Urgensi pembuatan instrumen hukum yang tepat diperlukan bagi pelaku kejahatan pembuangan bayi.