Dakwah Rohana Kuddus dalam Surat Kabar Soenting Melajoe
Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, sebagaimana Allah mengutus para Nabi dan Rasul-Nya untuk menyebarkan risalah dakwah ke seluruh penjuru bumi. Manusia diciptakan sebagai seorang khalifah atau pemimpin di muka bumi, dengan tujuan untuk senantiasa beribadah kepada-Nya. Dakwah merupakan ajakan, seruan, panggilan bagi manusia kepada jalan Allah. Berbicara tentang dakwah, maka konteksnya tak hanya selalu menyampaikan dengan ceramah, atau penyampaian secara lisan, melainkan dapat dalam bentuk tulisan. Seiring berkembangnya zaman, maka berkembang juga media teknologi dan informasi. Dakwah pun harus senantiasa berkembang dalam menyampaikannya, salah satunya melalui media massa. Media memiliki kekuatan untuk menggiring opini publik, terutama umat Islam yang menjadi populasi terbesar di Indonesia. Pers sendiri sudah berkembang di Minangkabau pada permulaan abad ke-20 sebagai sebuah wadah informasi dari berbagai bidang, baik sosial, politik, ekonomi dan budaya yang saat itu begitu dinamis. Peluang besar ini pun turut diambil oleh tokoh perempuan pelopor pers Nasional Rohana Kuddus. Pergerakan Rohana Kuddus dalam kepenulisan khususnya jurnalistik sekaligus sebagai wartawan perempuan pertama di Indonesia begitu masif untuk menyuarakan hak-hak perempuan. Rohana Kuddus menjadikan penanya sebagai senjata melawan kedzoliman sekaligus bentuk pembelaan terhadap kaum perempuan yang masih sangat terbatas pada masa itu. Maka Rohana Kuddus menggunakan dakwah melalui tulisan yang diwujudkan dengan mendirikan surat kabar pertama yang dikelola langsung oleh perempuan sebagai wadah untuk menuangkan pemikiran-pemikiran, menyiratkan semangat berjuang, serta pesan-pesan dakwah istimewa bagi kaum perempuan. Rohana Kuddus bertekad untuk mendirikan surat kabar perempuan pertama di Indonesia bernama Soenting Melajoe dibantu oleh Datuk Sutan Maharadja yang terbit pada tahun 1912-1921.