Public services as the basic needs of the community in the form of service activities facilitated by the state are considered not optimal and effective. One of the implementations of public services, especially in terms of the implementation of democracy is in the holding of elections through conventional mechanisms facilitated by the state through the General Election Commission. There are several problems in its implementation such as high levels of fraud, human error, and budget. Based on these problems, it has implications for the damage to the principle of election and the decline in the level of community satisfaction with the implementation of elections. Considering that Indonesia has entered the era of revolution 4.0, public service reform is needed in order to effectively establish election principles. The purpose of this paper is to find out the mechanism and problem of organizing elections as one form of public service in Indonesia. The theoretical foundation that we use is good and clean governance which is a fundamental principle in the administration of public and election services. Thus, the writer uses the juridical normative research method, through a case approach, comparative approach and conceptual approach. Therefore, the authors initiated the concept of e-voting in elections as an effective and efficient solution in rebuilding people's trust in the government in terms of public services. So, based on this research it can be concluded that currently public services in the holding of elections are considered not able to run well, causing the level of public satisfaction with the holding of elections to decline. keywords: Public Service, General Election, Industrial Revolution 4.0, e-votingAbstrakPelayanan publik sebagai kebutuhan dasar masyarakat berupa kegiatan pelayanan yang di fasilitasi oleh negara dinilai belum optimal dan efektif. Salah satu implementasi pelayanan publik terutama dalam hal pelaksanaan demokrasi yaitu dalam penyelenggaraan pemilu melalui mekanisme konvensional yang difasilitasi negara melalui Komisi Pemilihan Umum. Terdapat beberapa problematika dalam penyelenggaraannya seperti tingginya tingkat kecurangan, human error, dan pendanaan yang tinggi. Berdasarkan permasalahan tersebut berimplikasi kepada pencederaan asas pemilu dan turunnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. Mengingat Indonesia telah memasuki era revolusi 4.0 diperlukan reformasi pelayanan publik agar terciptanya asas-asas pemilu secara efektif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui mekanisme dan problematika penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu bentuk pelayanan publik di Indonesia. Landasan teori yang penulis gunakan yaitu good and clean governance yang merupakan asas fundamental dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun pemilu. Dengan demikian penulis memakai metode penelitian normative yuridis, melalui pendekatan kasus (case approach), pendekatan komparasi (comparation approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Oleh karena itu penulis menggagas konsep e-voting dalam pemilu sebagai solusi yang efektif dan efisien dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam hal pelayanan publik. Maka berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dewasa ini pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu dinilai belum mampu berjalan dengan baik, sehingga menyebabkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu menurun. Sehingga penulis merekomendasikan untuk merubah penyelenggaraan pemilu secara konvensional menjadi e-voting dan merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Kata Kunci: Pelayanan Publik, Pemilu, Revolusi Industri 4.0, e-voting