KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK KIMIA FARMA 36 IJEN
Tingkat kepuasan pasien terhadap sebuah pelayanan kefarmasian di apotek harus selalu diperbarui atau dievaluasi minimal 6 bulan sekali, tak terkecuali Apotek Kimia Farma 36 Ijen. Pelayanan kefarmasian menurut Permenkes No.73 Tahun 2016 adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi yang bertujuan untuk mencapai hasil yang pasti agar meningkatkan mutu kehidupan pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian di Apotek Kimia Farma 36 Ijen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif melalui penyebaran kuesioner untuk mengukur kepuasan pasien menggunakan model SERVQUAL (Service Quality) dengan teknik incidental sampling. Hasil penelitian menyatakan bahwa analisis Gap memiliki nilai negatif yang berarti pasien tidak puas dengan pelayanan kefarmasian di Apotek Kimia Farma 36 Ijen. Dimensi yang mempunyai kepuasan tertinggi secara berturut-turut yaitu emphaty, reliability, tangible, assurance dan terakhir responsiveness. Pernyataan pada kuesioner yang mempunyai kepuasan tertinggi adalah petugas farmasi yang memperhatikan keluhan pasien, dan kepuasan terendah pada pernyataan kuesioner adalah petugas farmasi selalu menyelesaikan masalah pasien. Hasil analisis diagram Kartesius tidak ada pernyataan kuesioner yang masuk pada kuadran A dan D, 7 item pernyataan pada kuadran B, dan 8 item penyataan pada kuadran C. Kata Kunci: Kepuasan pasien; Pelayanan Kefarmasian; Apotek Kimia Farma 36 Ijen