Latar Belakang Keselamatan pasien (patient safety) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi assessment risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil yang dilakukan oleh perawat (Kemenkes, 2011).Salah satu kesalahan yang dapat merugikan pasien adalah medication error. Menurut WHO (2016) medication error adalah setiap kejadian yang dapat dicegah yang menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat yang menyebabkan bahaya kepasien, dimana obat berada dalam kendali profesional perawatan kesehatan. proses terjadi medication error dimulai dari tahap prescribing, transcribing, dispensing,dan administration. Kesalahan peresepan (prescribing error), kesalahan penerjemahan resep (transcribing erorr), kesalahan menyiapkan dan meracik obat (dispensing erorr), dan kesalahan penyerahan obat kepada pasien (administration error). Medication error yang paling sering terjadi adalah pada fase administration / pemberian obat yang dilakukan oleh perawat.Administration error terjadi ketika pemberian obat kepada pasien tidak sesuai dengan prinsip enam benar yaitu benar obat, benar pasien, benar dosis, benar rute pemberian, benar waktu pemberian dan benar pendokumentasian. Secara global, kesalahan pemberian obat (medication errors) sampai saat ini masih menjadi isu keselamatan pasien dan kualitas pelayanan di beberapa rumah sakit (Depkes RI, 2015; AHRQ, 2015). Perawat sebagai bagian terbesar dari tenaga kesehatan di rumah sakit, mempunyai peranan dalam kejadian medication error. Perawat berkontribusi karena perawat banyak berperan dalam proses pemberian obat. Pemberian obat/ Medication Administration adalah salah satu intervensi keperawatan yang paling banyak dilakukan, dengan sekitar 5- 20% waktu perawat dialokasikan untuk kegiatan ini (Härkänen et al.,, 2019). Pemberian obat juga mencakup tugas-tugas lain, seperti menyiapkan dan memeriksa obat obatan, memantau efek obat-obatan, mengedukasi pasien tentang pengobatan, dan memperdalam pengetahuan perawat tentang obat – obatan sendiri (DrachZahavy et al., 2014 dalam Yulianti et al., 2019)Berdasarkan isu tersebut, penulis tertarik untuk melakukan literature review terkait faktor perawat dalam pelaksanakan keselamatan pasien terhadap kejadian medication administration error di Rumah Sakit.