ABSTRACT
Policy to open investment in alcoholic beverage invite pros and cons in the public. The proponents of the policy argue the importance of alcoholic investment from economic point of views. This article aims at analyzing the role of alcoholic beverage industry in Indonesian economy. The data was Input-Output Table of 2016 which was aggregated into 18 industries. Analyzes carried out were output multiplier, employment multiplier, and income multiplier as well as forward and backward linkages. The results of analyzes show that output multiplier is low, employment multiplier is high, and income multiplier is high. In addition, forward and backward linkages are both below one. From these results, it can be concluded that alcoholic beverage industry is not a leading sector in Indonesia and its role is relatively limited. Government should be cautious in opening up investment for the industry for investment, taking into account that the industry’s pulling factor to input providing industries as well as pushing factor to output using industries are relatively low. In addition, while employment multiplier is high, at present employment in alcoholic beverage is relatively limited.
Keywords: Alcoholic beverage, Input output table, Output multiplier, Employment multiplier, Industrial linkage
ABSTRAK
Kebijakan untuk membuka investasi minuman beralkohol mengundang pro dan kontra di masyarakat. Pendukung kebijakan tersebut menyampaikan pentingnya investasi di sektor tersebut dilihat dari kepentingan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran industri minuman beralkohol dalam perekonomian Indonesia. Data yang digunakan adalah Tabel Input-Output tahun 2016 yang diagregasi menjadi 18 industri. Analisis yang dilakukan adalah efek pengganda output, tenaga kerja dan pendapatan serta keterkaitan ke depan dan ke belakang. Hasil analisis menunjukkan bahwa angka pengganda output rendah, angka pengganda tenaga kerja tinggi dan angka pengganda pendapatan tinggi. Selain itu, efek keterkaitan ke depan dan keterkaitan ke belakang kurang dari satu. Dengan hasil-hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa industri minuman mengandung alkohol bukan merupakan sektor unggulan di Indonesia dan perannya relatif terbatas. Pemerintah perlu berhati-hati dalam membuka investasi atas industri tersebut, dengan pertimbangan bahwa daya tarik terhadap industri penyedia input dan daya dorong terhadap industri pengguna output relatif rendah. Selain itu, meskipun angka pengganda tenaga kerja tinggi, selama ini penyerapan tenaga kerja relatif rendah.
Kata Kunci: Minuman beralkohol, Tabel input-output, Pengganda output, Pengganda tenaga kerja, Efek keterkaitan