Untuk menunjang perkembangan daerah-daerah terpencil, pemerintah telah menerapkan kebijakan dalam menyediakan sarana angkutan perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil tersebut dengan daerah-daerah lainnya dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil tersebut dalam mengejar ketertinggalannya dari daerah-daerah lain yang lebih maju sehingga nantinya dapat meningkatkan effective purchasing power masyarakat pengguna jasa transportasi di daerah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi layanan angkutan kapal perintis selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2020. Analisis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa tingkat ketercapaian layanan perintis berdasarkan voyage pada tahun 2019 adalah sebesar 96% dari total target voyage sebesar 1.893 voyage. Tingkat ketercapaian layanan perintis berdasarkan layanan barang pada tahun 2019 adalah sebesar 58% dari total target sebesar 140.662 ton. Tingkat ketercapaian layanan perintis berdasarkan layanan penumpang pada tahun 2019 adalah sebesar 180% dari total target sebesar 430.974 pax. Berdasarkan jumlah voyage, layanan perintis tahun 2019 memiliki 16 trayek dengan realisasi di bawah 60% (14%), 1 trayek dengan realisasi di atas 100% (1%), dan 96 trayek lainnya dengan realisasi 60%-100% (85%). Berdasarkan jumlah layanan penumpang, layanan perintis tahun 2019 berdasarkan penumpang terlayani memiliki 24 trayek dengan realisasi di bawah 60% (26%), 50 trayek dengan realisasi di atas 100% (53%), dan 20 trayek lainnya dengan realisasi 60%-100% (21%). Berdasarkan jumlah layanan barang, layanan perintis tahun 2019 berdasarkan barang terlayani memiliki 25 trayek dengan realisasi di bawah 60% (33%), 5 trayek dengan realisasi di atas 100% (7%), dan 45 trayek lainnya dengan realisasi 60%-100% (60%).Kata kunci: Angkutan perintis, daerah terpencil.