Peristiwa Tragedi Semanggi terjadi pada tanggal 13 November 1998. Hampir setiap tahun terdapat kelompok mahasiswa Unika Atma Jaya melakukan aksi memperingati Tragedi Semanggi walaupun mereka tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Namun sebagian besar mahasiswa tidak ikut memperingati Tragedi Semanggi. Penelitian ini bertujuan memahami perbedaan keterlibatan dalam aksi peringatan Tragedi Semanggi melalui konsep representasi sosial, dengan pendekatan struktural. Pendekatan ini memandang bahwa isi representasi sosial suatu kelompok mencakup dua sistem, yaitu central core dan peripheral.
Metode penelitian ini berjenis kuantitatif dan melalui dua tahap. Tahap pertama bertujuan mengidentifikasi atribut representasi sosial tentang Tragedi Semanggi, dan tahap kedua bertujuan mengidentifikasi atribut mana yang berada di central core dan peripheral. Penelitian ini melibatkan 230 partisipan pada tahap pertama dan 206 partisipan pada tahap kedua, yang diperoleh melalui accidental sampling. Data penelitian diperoleh dengan kuesioner online dengan teknik word association pada tahap pertama dan teknik calling-into-question pada tahap kedua. Analisis data tahap pertama menggunakan content analysis, sedangkan pada tahap kedua menggunakan chi-square goodness of fit dengan ⅔ expected frequency.
Hasil penelitian menemukan 18 atribut representasi sosial tentang Tragedi Semanggi, yaitu: “korban”, “mahasiswa”, “situasi yang kacau”, “demonstrasi”, “aparat negara”, “perilaku kekerasan”, “perlawanan”, “pelanggaran hukum dan HAM”, “Atma Jaya”, “perasaan takut”, “masa lalu”, “pemerintah”, “reformasi”, “ketidakadilan”, “politik”, “belum selesai”, “orde baru”, “perasaan sedih”. Perbedaan antara kelompok partisipan aksi dan kelompok nonpartisipan aksi terletak pada atribut “belum selesai” dan “reformasi”.