Blended Learning bisa juga disebut dengan Hybrid Learning, sesuai dengan namanya merupakan suatu metode pembelajaran yang mengkombinasikan metode pembelajaran tatap muka dengan online learning. dan juga merupakan integrasi antara metode kelas traditional dengan aktifitas online atau e-learning. Pendekatan ini dapat memaksimunkan keuntungan berupa peningkatan transfer pengetahuan yang dihasilkan dari interaksi face-to-face dengan interaksi online. Akan tetapi implementasi metode ini terkendala oleh kebiasaan atau perilaku ajar mengajar konvensional yang sudah membudaya sehingga untuk merubahnya perilaku tersebut memerlukan perencanaan yang matang. Teori Perilaku yang direncanakan atau Theory Plan Behavior (TPB) menjelaskan bahwa, tindakan manusia dipandu oleh tiga macam pertimbangan: keyakinan tentang kemungkinan hasil dari perilaku serta evaluasi dari hasil ini (behavioral beliefs), keyakinan tentang harapan normatif orang lain dan motivasi untuk mematuhi harapan (normative beliefs), serta keyakinan akan adanya faktor-faktor yang dapat memfasilitasi atau menghambat kinerja perilaku dan kekuatan yang dirasakan dari faktor-faktor tersebut (control beliefs). Dalam kombinasi, Attitude toward Behavior, norma subyektif, dan persepsi dari Behavior Control mendorong terbentuknya suatu Behavioral Intention. Sebagai aturan umum, semakin menguntungkan sikap/attitude dan Subjective Norm (norma subjektif), dan semakin besar Perceived Control/ kontrol yang dirasakan, semakin kuat harus niat seseorang untuk melakukan perilaku yang bersangkutan jadi Behavioral Intention menguat. Akhirnya, mengingat tingkat kontrol sebenarnya atas perilaku sudah cukup, orang diharapkan untuk melaksanakan niat mereka ketika ada kesempatan.