AbstractThe birth of Village Law No. 6 of 2014 gives authority to the village to take care andmanage the affairs of its own government. Villages are required to develop theirterritory in accordance with the conditions and keep up with the times, one of which isthe development of information technology. To encourage the village government inutilizing technology to provide information to its citizens, a system developed byBP2DK is needed. This program is in the form of a technology platform based on theinternet called SIDeKa. One of the villages that participated in implementing SIDeKain Sumenep Regency is Pamolokan village, where Pamolokan is a village that took theinitiative to make the village an informative village. The regulations that overshadowSIDeKa in Pamolokan village are contained in Perdes No. 4 of 2017 concerningRPJMDes. This research aims to determine the implementation of Village andRegional Information System (SIDeKa) in accelerating village independence inPamolokan village, Sumenep Regency. The method used in this study is descriptivequalitative. The focus of this research is communication, resources, disposition,bureaucratic structure. Data and research results are obtained from observations,interviews with several informants and documentation. Pamolokan village is a villagethat has implemented technology named SIDeKa in its implementation developed in theform of a village website. But most people do not understand because of the lack ofdeep socialization to the community about the benefits of village websites.Keywords : Village, Information Technology, SIDeKaAbstrakLahirnya Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan kewenangan kepadadesa untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahannya sendiri. Desa dituntutuntuk mengembangkan wilayahnya sesuai dengan kondisi dan mengikutiperkembangan zaman, salah satunya seperti perkembangan teknologi informasi. Gunamendorong pemerintah desa dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikaninformasi kepada warganya maka diperlukan suatu sistem yang dikembangkan olehBP2DK. Program ini berbentuk platform teknologi berdasar pada internet yang diberinama SIDeKa. Salah satu desa yang ikut mengimplementasikan SIDeKa di KabupatenSumenep adalah desa Pamolokan, yang dimana Pamolokan adalah desa yangberinisiatif membuat desanya menjadi desa informatif. Peraturan yang menaungiSIDeKa di desa Pamolokan terdapat di dalam Perdes No. 4 Tahun 2017 tentangRPJMDes. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Sistem InformasiDesa dan Kawasan dalam percepatan kemandirian desa di desa Pamolokan Kabupaten Sumenep. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Fokus penelitian ini adalah komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi. Datadan hasil penelitian diperoleh dari hasil observasi, wawancara dengan beberapainforman dan dokumentasi. Desa Pamolokan adalah desa yang telahmengimplementasikan teknologi yang diberi nama SIDeKa dalam pelaksanaannyadikembangkan dalam bentuk website desa. Namun sebagian besar masyarakat tidakmemahami karena kurangnya sosialisasi yang mendalam kepada lapisan masyarakatmengenai manfaat website desa.Kata Kunci : Desa, Teknologi Informasi, SIDeKa