Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan argumentasi siswa SMP terkait materi pencemaran lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian dilaksanakan di salah satu SMP yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada 29 orang siswa kelas VII sebagai sampel yang telah dipilih menggunakan teknik <em>random sampling</em>. Instrumen penelitian yaitu tes berbentuk uraian (<em>essay</em>) sebanyak 6 butir soal yang disusun berdasarkan indikator kemampuan argumentasi (<em>claim, data, warrant, backing</em>). Instrumen yang digunakan divalidasi oleh tiga validator yaitu dua dosen ahli dan satu guru bidang studi IPA. Jawaban siswa dianalisis berdasarkan komponen argumentasi yang terkandung didalamnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 93,10% siswa menuliskan <em>claim</em>, 54,02% siswa menuliskan data, 48,85% siswa menuliskan <em>warrant</em>, dan 45,40% siswa dapat menuliskan <em>backing</em>. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa sebagian besar siswa mampu menuliskan <em>claim</em> namun mulai mengalami kesulitan untuk mengemukakan <em>data</em>, <em>warrant</em>, dan <em>backing</em>. Persentase kemampuan awal siswa dalam berargumentasi tersebut dapat dijadikan sebagai acuan bagi guru sehingga kedepannya dapat menentukan desain atau kegiatan pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada pemahaman konsep tetapi juga dapat membangun atau melatih kemampuan argumentasi siswa.