COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan SARS-COV2. Pada bulan Mei 2020, Kecamatan Cibinong terbanyak ke-4 kasus terkonfirmasi COVID-19 yakni 18 kasus dengan kematian 16,6%. Kecamatan Cibinong merupakan daerah pusat pemerintahan dengan interaksi sosial yang tinggi. Tempat yang strategis dengan fasilitas umum dengan pemenuhan kebutuhan primer salah satunya adalah pasar. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pedagang menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar Cibinong. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kuantitatif desain studi cross sectional, sampel dalam penelitian ini berjumlah 110 pedagang secara random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner online, data di analisis menggunakan uji chi-squere. Variabel dependen kepatuhan pedagang, sedangkan variabel independennya yakni umur, jenis kelamin, pengetahuan, persepsi kerentanan, persepsi keseriusan, persepsi manfaat, persepsi hambatan, kemampuan diri dan isyarat dalam bertindak. Penelitian menunjukan bahwa pengetahuan, persepsi kerentanan, persepsi keseriusan, persepsi hambatan dan isyarat dalam bertindak merupakan variabel memiliki hubungan bermakna dengan kepatuhan pedagang dalam menjalani protokol kesehatan di pasar. Adapun variabel yang tidak berhubungan terdiri umur, jenis kelamin, persepsi manfaat dan kemampuan diri. Untuk mengoptimalkan kepatuhan pedagang akan COVID-19 disarankan meningkatkan pengetahuan akan COVID-19 dan protokol kesehatan di pasar dengan pemberdayaan pedagang melalui pembentukan kader pencegahan COVID-19 dan system keamanan keliling, penyebaran informasi terkait dapat melalui group online paguyuban pedagang pasar, SMS LBA serta pemenuhan fasilitas cuci tangan.