Pemikiran Pendidikan Agama Islam dalam Perspektif Prof. Achmadi
Penelitian ini mencoba untuk mengetahui konsep pendidikan Islam dalam perspektif Prof. Achmadi. Studi ini berfokus pada: 1) bagaimana posisi pendidikan Islam dalam kerangka pendidikan nasional; 2) bagaimana dasar dan tujuan pendidikan Islam; 3) bagaimana pandangan Achmadi menggunakan pendekatan pendidikan Islam; 4) bagaimana isi pendidikan Islam; 5) bagaimana relevansi pendidikan Islam dengan konteks saat ini. Analisis ini menggunakan metode analisis isi. Berdasarkan hasil, maka dapat dirumuskan bahwa posisi pendidikan Islam di Indonesia menjadi semakin terlihat dengan adanya UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Sejalan dengan hal tersebut pendidikan agama Islam menurut Prof. Achmadi, baik landasan maupun tujuan, sesuai dengan nilai-nilai Ilahi. Pemikiran Prof. Achmadi sebagai pendekatan fungsional, pendekatan humanis, pendekatan rasional kritis, pendekatan budaya dalam studi Islam bisa dilakukan untuk memajukan pendidikan Islam di Indonesia dalam jangka panjang. Materi pendidikan agama Islam menurut Prof. Achmadi terdiri dari pengetahuan abadi dan pengetahuan yang diperoleh. Pendidikan agama Islam menurut Prof. Achmadi sangat sesuai dengan konteks saat ini, tapi masih memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bentuk pendidikan ideologi yang berkembang sesuai dengan perubahan zaman. This study seeks the concept of Islamic education in the perspective of Prof. Achmadi. The study focuses on: 1) how is the Islamic education position within the framework of national education; 2) how is the foundation and purpose of Islamic education; 3) how Achmadi views on the approach in Islamic education; 4) how is the content of Islamic education; 5) how is the relevance of Islamic education with the context of nowadays. This study applies a content analysis method. The results show that the position of Islamic education in Indonesia takes part more and more to the presence of the Law of National Education System No. 20/2003. In line with the law, he argues that Islamic religious education includes foundation and purpose in accordance with the values of the Divine. Prof. Achmadi’s thought as functional, humanist, critical rational, and cultural approach in Islamic studies can be implemented to promote long term Islamic education in Indonesia. He proposes that Islamic religious education materials consist of perennial and gained knowledge. It is relevant to the today context, but still requires improvement to the quality of human resources as a form of ideological education which is developed in accordance with the times changing. Kata Kunci : pendidikan islam, sudut pandang, Prof. Achmadi