Keberhasilan sistem dalam asuransi syariah didukung oleh kualitas dan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut, sehingga faktor-faktor pengambilan� keputusan dari nasabah dalam menggunakan asuransi syariah sangat penting diperhatikan demi kelangsungan dan tetap eksisnya lembaga tersebut. Faktor-faktor masyarakat dalam menggunakan jasa layanan asuransi adalah pelayanan, profit sharing dan promosi.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1). Bagaimana pengaruh kualitas pelayanan terhadap keputusan nasabah dalam memilih prosuk siagakoe2). Bagaimana pengaruh profit sharing terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe?; 3). Bagaimana pengaruh promosi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe?; 4). Bagaimana pengaruh kualitas pelayanan, profit sharing, dan promosi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe?Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui kualitas pelayanan� terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe ; 2). Untuk mengetahui profit sharing terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe ; 3). Untuk mengetahui promosi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe ; 4). Untuk mengetahui kualitas pelayanan, profit sharing dan promosi terhadap keputusan nasabah dalam memilih produk siagakoe. (Studi pada nasabah PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Serang).Data yang digunakan adalah data primer yaitu hasil dari kuesioner penelitian ini menggunakan uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik dengan bantuan program SPSS. Berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan uji t (parsial) dapat disimpulkan bahwa variabel kualitas layanan (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan nasabah� (Y) dilihat dari nilai thitung� >� ttabel� ( 2,918 > 1,66515 ) dengan taraf signifikan (0,005 < 0,05). Variabel profit sharing (X2) berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan nasabah� (Y) dilihat dari nilai thitung� >� ttabel� ( 3,019 > 1,66515 ) dengan taraf signifikan (0,003 < 0,05). Variabel promosi (X3)� berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan nasabah� (Y) dilihat dari nilai thitung� >� ttabel� ( 2,466� > 1,66515 ) dengan taraf signifikan (0,016 < 0,05).