ANALISIS PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI PADA MARKETPLACE LAZADA
Business ethics is a character that is used to differentiate between a good and bad thing, right or wrong, should or should not, etc. and means a general principle that corrects someone to implement it in their behavior in terms of the business world. In today's era where technology has developed very rapidly, people can often understand in the business world about a business that has the main goal of getting very much profit. In economic law that continues to rely on little capital and also wants to get as much profit as possible, it is possible that business actors dominate business actors so that they do everything they can to get very large profits. Whereas in Islamic law, it has been explained how the ethics of doing business in sharia which have been exemplified by the Prophet Muhammad SAW. This study aims to analyze the suitability of the application of business ethics in online buying and selling transactions on Lazada Marketplace with sharia business ethics in accordance with the rules set by Islam. The method used in this study is a descriptive method to describe an object or subject as it is to present reality and have the characteristics of the object precisely studied. The results showed that Islamic business ethics have not been applied in the practice of buying and selling in online stores in Marketplace Lazada and the application of business ethics practices has not been in accordance with islamic business ethics principles. Etika bisnis adalah karakter yang digunakan untuk membedakan antara hal yang baik dan buruk, benar atau salah, harus atau tidak, dll dan berarti prinsip umum yang mengoreksi seseorang untuk menerapkannya dalam perilaku mereka dalam dunia bisnis. Di era sekarang ini di mana teknologi berkembang sangat pesat, orang sering kali dapat memahami dalam dunia bisnis tentang sebuah bisnis yang memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak. Dalam hukum ekonomi yang terus mengandalkan modal yang kecil dan juga ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tidak menutup kemungkinan pelaku usaha mendominasi pelaku usaha sehingga melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Padahal dalam hukum Islam telah dijelaskan bagaimana etika berbisnis secara syariah yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan etika bisnis dalam transaksi jual beli online di Marketplace Lazada dengan etika bisnis syariah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif untuk menggambarkan suatu objek atau subjek apa adanya untuk menyajikan realitas dan memiliki ciri-ciri objek yang diteliti secara tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam belum diterapkan dalam praktik jual beli di toko online dalam Marketplace Lazada serta penerapan praktik etika bisnis belum sesuai dengan dengan prinsip etika bisnis Islam.